Memperkuat Revisi Undang-Undang Narkotika Indonesia

Sejak dikeluarkannya UU No 9 Tahun 1976 tentang Narkotika, pemerintah memberikan sanksi pidana kepada pengguna narkotika. Hukuman pidana yang diberikan kepada pengguna narkotika terus meningkat sampai dikeluarkannya UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Namun pemberian sanksi pidana kepada pengguna narkotika tidak membawa dampak menurunnya angka perdagangan gelap narkotika, malah justru menimbulkan permasalahan baru. Karena…

Details

Membongkar Kebijakan Narkoba

Pemberlakuaan pendekatan pemidanaan dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, dengan memberikan kewenangan yang besar bagi Negara dengan ketentuan yang sangat multi tafsir, telah banyak dan/atau setidaknya berpotensi menimbulkan terjadinya pelanggaran hak asasi manusia. Melalui kewenangan dan kebijakan penyelesaiaan permasalahan narkotika, deretan korban salah tangkap, rekayasa kasus, penggunaan kekerasan, korupsi di peradilan, stigmatisasi oleh…

Details

DPR harus Menunda Pembahasan berbagai RUU hingga Darurat Kesehatan Berakhir

Sejak 31 Maret 2019, Presiden Jokowi sudah menetapkan situasi epidemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) status darurat kesehatan atau kejadian yang bersifat luar biasa yang menimbulkan bahaya kesehatan dan berpotensi menyebar lintas wilayah atau lintas negara. Dengan demikian, status ini berlaku bagi seluruh warga negara, tidak terkecuali bagi seluruh anggota DPR 2019-2024. Sayangnya, meski saat…

Details

Konsultasi Publik Surabaya

Surabaya, 24 Maret 2020 – Setelah mengadakan Konsultasi Publik Ranpermenkumham terkait Program Bantuan Hukum di Semarang, PBHI, MaPPI FH UI, YLBHI didukung Yayasan Tifa, The Asia Foundation dan USAID kembali mengadakan Konsultasi Publik di Surabaya. Konsultasi ini dihadiri oleh berbagai kalangan baik dari pemerintah, OBH, organisasi advokat dan penerima manfaat. Konsultasi publik ini dimulai dengan…

Details

Konferensi Nasional Bantuan Hukum Sukses Diselenggarakan

PBHI bersama kelompok masyarakat sipil lainnya YLBHI, Federasi APIK, Mappi, LBHM, LBH Jakarta, LBH Apik Jakarta dan ILRC menyelenggarakan Konferensi Nasional Bantuan Hukum I pada tanggal 20 – 21 Agustus 2019. Penyelenggaraan acara ini didukung penuh oleh BPHN, USAID, Kerajaan Belanda, The Asia Foundation dan IDLO. Konferensi ini diselenggarakan di Taman Rekreasi Wiladatika, Cibubur dengan…

Details

Revisi PERMENKUMHAM Paralegal

PENDAHULUAN Prinsip equality before the law telah dijamin oleh UUD NRI Tahun 1945 dalam Pasal 27 ayat (1) yang menyatakan bahwa “Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya” kemudian jaminan ini diteruskan dengan jaminan atas access to justice yang dalam Pasal…

Details

PBHI Usulkan Polri di Bawah Kementerian!

Sesudah mengamati berulangnya konflik antara Mabes Polri melawan KKP, PBHI mengusulkan keberadaan Polri dialihkan dari Presiden kepada sebuah Kementerian, apakah di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau Kementeri Hukum dan HAM (Kemenkumham). Karena, konflik ini sudah mengindikasikan dugaan pelanggaran hak-hak manusia yang menimpa seorang yang kebetulan sebagai Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Demikian usulan yang…

Details

Catatan Hak Hak Manusia 2014

Tahun 2014 telah ditandai dengan pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) legislatif (DPR, DPD dan DPRD) serta pemilu presiden. Komposisi DPR telah bertambah satu partai politik baru, serta terbentuk dua koalisi, yaitu Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH). Kedudukan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) juga telah digantikan oleh Joko “Jokowi” Widodo sejak 20 Oktober. Harapan…

Details

Bantuan Langsung Susahkan Masyarakat

Dengan dalih penghematan APBN, pemerintah rela menjadikan rakyatnya sebagai korban. Betapa tidak, sebelum kebijakan menaikan BBM, harga-harga kebutuhan pokok sudah naik duluan.Sebagai pelipur lara mengatasi dampak kenaikan BBM bagi masyarakat miskin, 15, 5 juta rumah tangga dibagikan BLSM oleh pemerintah dengan alokasi Rp6,32 triliun dengan besaran bantuan Rp150 ribu perbulan. Pembagiannya dikucurkan tiap dua bulan…

Details

“Imagologi” Pemberantasan Korupsi

Terbitnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap 22 kasus dugaan tindak pidana korupsi oleh Kejati Sumbar meninggalkan tanda tanya besar terhadap masa depan pemberantasan korupsi. Sederhananya, akankah penanganan tindak pidana korupsi sebagai extra ordinary crime (kejahatan luar biasa) berjalan dengan baik jika hanya dengan cara yang biasa-biasa saja? Citra Semu Penanganan Korupsi Mengulang kembali sindiran…

Details