Mengurai Budaya Kekerasan dan Penyiksaan

Sejak 12 Desember 1997, Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) telah menetapkan tanggal 26 Juni sebagai peringatan anti kekerasan atau The International Day In Support of Victims of Torture (hari internasional mendukung korban penyiksaan) atau lebih dikenal dengan istilah hari anti penyiksaan. Budaya Kekerasan Aparat Fenomena kekerasan dan penyiksaan seakan tidak ada habisnya dalam proses penegakan hukum, khususnya…

Details

Quo Vadis Officium Nobile Advokat

Dinamika Profesi Advokat di Indonesia Kondisi ini sangat disayangkan, ditengah upaya-upaya para advokat menjaga martabat profesi advokat sebagai profesi yang mulia dan profesi yang terhormat. Kejadian-kejadian seperti kasus diatas sungguh ironis. Sudah menjadi rahasia umum bahwa dinamika organisasi profesi advokat sangat tinggi, bahkan kerap berujung konflik. Sehingga dalam perkembangannya selalu dinamika profesi advokat selalu mengalami…

Details

Masih Dicari Hukum Yang Pro Kemerdekaan Berpendapat

Kemerdekaan Berekspresi terutamanya kemerdekaan berpendapat memiliki sejumlah alasan menjadi kenapa salah satu hak yang penting dan menjadi indikator terpenting dalam menentukan seberapa jauh iklim demokrasi di sebuah negara dapat terjaga. Menurut Toby Mendel (2008) bahwa “Terdapat banyak alasan mengapa kebebasan berekspresi adalah hak yang penting, pertama-tama karena ini adalah sebagai dasar dari demokrasi, kedua kebebasan…

Details

Pernyataan Sikap Bersama: Kejahatan Kemanusiaan World Bank Dan IMF

Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI), Federasi Serikat Petani Indonesia (FSPI), Koalisi Anti Utang (KAU), Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Walhi Jakarta, Serikat Buruh Jabotabek (SBJ), Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI), Lingkar Studi-Aksi untuk Demokrasi Indonesia (LS-ADI), Komite Mahasiswa Anti Imperialisme (KMAI), Kesatuan Aksi Mahasiswa LAKSI 31 (KAM LAKSI 31). Pendahuluan Pernyataan…

Details

Hatzaai Artikelen, Menghantar Demokrasi Jadi Impoten

Di era reformasi sekarang saatnya pasal ini dicabut karena sudah tidak cocok lagi untuk diterapkan pada kondisi dimana rakyat menginginkan kebebasan perpendapat (freedom of speech) kebebasan berkumpul (freedom of assembly), dan berkeinginan untuk partisipasi dalam politik secara mandiri (autonomous participation). Sudah menginjak usia tua Negara Indonesia, terbebas dari kaum penjajah. Usia 60 tahun merupakan umur…

Details