Dalam hubungannya dengan “penyiksaan”, sudah seharusnya negara (state) melarang perbuatan tersebut. Dengan melarangnya, maka tak ada alasan untuk terus-menerus membiarkan
Dalam hubungannya dengan “penyiksaan”, sudah seharusnya negara (state) melarang perbuatan tersebut. Dengan melarangnya, maka tak ada alasan untuk terus-menerus membiarkan